DiksiNasi, SEOUL — Majelis Nasional Korea Selatan secara resmi memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Pemakzulan ini dilakukan setelah pengumuman darurat militer yang kontroversial pekan lalu.
Perdana Menteri Han Duck-soo kini menjabat sebagai presiden sementara sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi untuk mengesahkan atau membatalkan pemakzulan ini.
Aksi Massa Menuntut Pemakzulan Presiden Korea Selatan
Pemakzulan Yoon Suk Yeol dipicu oleh gelombang demonstrasi yang memuncak setelah pemberlakuan darurat militer.
Sekitar 200.000 orang, menurut laporan polisi Seoul, berkumpul di luar Majelis Nasional mendesak Yoon segera turun dari jabatan.
Demonstrasi tersebut berlangsung damai, dengan massa membawa spanduk dan menyerukan perubahan.
“Jika Yoon tidak dimakzulkan hari ini, saya akan kembali minggu depan,” tegas Yoo Hee-jin, seorang demonstran berusia 24 tahun.
Di sisi lain, sekitar 30.000 pendukung Yoon juga menggelar aksi di alun-alun Gwanghwamun, menyuarakan dukungan mereka terhadap keputusan presiden.
“Yoon tidak punya pilihan selain mengumumkan darurat militer. Saya menyetujui setiap keputusannya sebagai presiden,” ujar Choi Hee-sun (62), salah satu pendukung Yoon.
Pemungutan Suara Parlemen
Dalam sidang Majelis Nasional, sebanyak 204 dari 300 anggota parlemen memberikan suara mendukung pemakzulan, sementara 85 menolak, tiga abstain, dan delapan suara dibatalkan.
“Pemakzulan hari ini adalah kemenangan besar rakyat,” ujar Park Chan-dae, pemimpin fraksi Partai Demokrat, yang menjadi oposisi utama.
Menurut konstitusi Korea Selatan, pemakzulan presiden memerlukan dukungan minimal 200 suara.