Petugas Mengamankan 2 Orang Paska Ricuhnya Penertiban PKL di Puncak Bogor

DIKSI NEWS8 Dilihat
banner 468x60

DiksiNasi, Bogor, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penertiban terhadap ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Penertiban yang terjadi pada Senin pagi ini berujung ricuh, petugas mengamankan dua orang pedagang.

banner 336x280

Penertiban ini menyasar 331 lapak PKL dan bangunan liar di dua zona, yaitu dari Paralayang Gantole Puncak hingga Rest Area Gunung Mas, serta dari Rest Area Gunung Mas hingga Simpang Taman Safari.

Sejumlah tempat makan dan lapak PKL di sekitar Masjid At-Ta’awun, juga turut mengalami pembongkaran.

Alat berat jenis buldozer dikerahkan untuk meratakan bangunan yang sebagian sudah berdiri bertahun-tahun dan bahkan digunakan sebagai tempat tinggal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengungkapkan bahwa penolakan dari para pedagang adalah hal yang wajar.

“Penertiban ini sudah sesuai prosedur, dan kami telah melakukan sosialisasi serta rapat koordinasi jauh hari sebelumnya. Namun, karena terkendala pemilu, baru sekarang kami laksanakan,” ujarnya kepada wartawan. Senin, (24/06/2024).

Penolakan dan Kericuhan

Para pedagang yang tidak terima dengan penertiban ini melakukan berbagai aksi protes, termasuk blokade jalan dan pembakaran ban bekas, yang menyebabkan kemacetan parah di kawasan tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Cianjur, Ajun Komisaris Anjar Maulana, mengimbau pengendara untuk menggunakan jalur alternatif seperti Jonggol atau Sukabumi.

“Arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak, Bogor, yang mengarah ke Jakarta sempat mendapat blokade dari pemilik kios yang menolak pembongkaran. Kami mengimbau para pengendara untuk menggunakan jalur alternatif,” kata Anjar.

Dalam kericuhan ini, dua orang pedagang mendapat pengamanan polisi.

“Ada dua orang yang kami amankan karena melakukan perbuatan anarkis kepada anggota kami,” kata Cecep.

Penataan dan Relokasi

Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, memastikan bahwa para pedagang yang terkena penertiban akan mendapat relokasi ke Rest Area Gunung Mas Puncak yang telah berdiri sejak tahun 2017.

banner 336x280