DiksiNasi, Mojokerto, Jawa Timur – Viral, kejadian tragis Polwan Bakar Suami mendapat beragam tanggapan warganet.
Kasus tragis melibatkan polisi wanita (Polwan) Briptu Fadhilatun Nikmah yang membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, menjadi viral dan memicu berbagai reaksi di media sosial.
Berikut ini adalah rangkuman kronologi dan fakta-fakta yang terungkap terkait kasus tersebut.
1. Kronologi Insiden Polwan Bakar Suami
Kejadian bermula saat Briptu Fadhilatun dan Briptu Rian terlibat cekcok di rumah mereka di Asrama Polisi, Mojokerto, pada Sabtu (08/06/2024) pagi.
Pemicu perselisihan adalah, masalah gaji ke-13 yang berkurang karena Briptu Rian memakainya untuk berjudi online.
“FN menyiram bensin ke tubuh suaminya, RDW, yang akhirnya terbakar karena ada sumber api di dekatnya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
2. Detik-detik Pembakaran
Dalam pertengkaran yang memuncak, Briptu Fadhilatun menyiramkan bensin ke tubuh suaminya dan menyalakan api.
Briptu Rian mengalami luka bakar 90 persen dan meski sempat mendapat perawatan di RSUD Mojokerto, ia meninggal dunia pada Minggu (10/6/2024).
“Korban meninggal pada pukul 12.55 WIB,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.
3. Briptu Fadhilatun Jadi Tersangka
Polda Jatim, menetapkan Briptu Fadhilatun sebagai tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, menjelaskan status penanganan kasus ini.
Polda Jatim, mengambil alih penanganan kasus ini karena tingkat keparahan dan keterlibatan anggota Polri.
“Menetapkan FN, sebagai tersangka berdasarkan hasil olah TKP,” ujar Dir manto.
4. Motif: Judi Online dan Baby Blues
Penyelidikan, mengungkap bahwa motif utama pembakaran adalah cekcok soal gaji yang digunakan untuk judi online.