PPDI Desak Kementerian PANRB Longgarkan Syarat Pendidikan ASN untuk Disabilitas

PPDI Meminta Kementerian PANRB Berikan Ruang bagi Penyandang Disabilitas untuk Menjadi ASN

banner 468x60

DiksiNasi, Jakarta – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk menurunkan persyaratan pendidikan bagi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) penyandang disabilitas.

Saat ini, ketentuan minimal yang berlaku adalah lulusan Sarjana (S1), yang terlalu tinggi dan menjadi penghalang utama bagi kelompok disabilitas di berbagai daerah.

Banyak Disabilitas Tersisih Karena Syarat Pendidikan

Ketua Umum PPDI, Norman Yulian, menegaskan bahwa tingginya syarat pendidikan membuat banyak penyandang disabilitas tidak dapat mengikuti rekrutmen ASN.

PPDI Minta Kementrian PANRB Tidak Menganaktirikan Disabilitas
PPDI Minta Kementrian PANRB Tidak Menganaktirikan Disabilitas

Menurutnya, mayoritas penyandang disabilitas hanya mampu menamatkan pendidikan hingga tingkat SMA, sementara lulusan sarjana sangat sedikit.

“Kami meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB untuk menurunkan standar pendidikan dalam penerimaan calon ASN di setiap instansi pemerintah, agar dapat menyerap dari golongan penyandang disabilitas di Indonesia,” ujar Norman di Jakarta, Kamis (14/08/2025).

Norman menjelaskan, akses pendidikan yang layak masih menjadi tantangan besar bagi kelompok disabilitas.

Keterbatasan fasilitas, minimnya sarana pendukung, serta hambatan ekonomi membuat mereka sulit memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku saat ini.

banner 336x280