Antara Hidup Musisi dan Nafas Pengusaha: Dilema Royalti Musik yang Tak Selesai

Musisi Tua, Royalti Tak Pasti Pengusaha Menjerit dengan Aturan tak Pasti

Solusi Bukan Antara Hitam dan Putih

Dalam konteks ini, negara seharusnya tidak hanya bertindak sebagai pengatur, tapi juga sebagai penengah.

Musisi berhak mendapatkan royalti sebagai bentuk penghargaan jangka panjang atas kontribusi budaya mereka.

Di sisi lain, UMKM butuh relaksasi agar bisnis mereka tetap hidup.

Solusi seperti skema royalti berjenjang, subsidi silang untuk UMKM, atau pemutihan sementara bagi usaha kecil bisa menjadi jalan tengah yang realistis.

Karena jika tidak ada reformasi sistemik, bukan hanya musisi yang terancam kehilangan hak ekonominya, tapi juga para pengusaha kecil yang mulai kehilangan minat untuk mendukung industri musik nasional.

“Kalau enggak taat aturan, ya sebenarnya menghancurkan industri musiknya sendiri,” tandas Badai.


Kesimpulan: Dua Pihak, Satu Masalah, Nol Solusi?

Sengkarut royalti musik menunjukkan wajah ironi industri kreatif Indonesia.

Musisi menua tanpa jaminan, sementara pengusaha kecil harus memilih: bayar royalti atau matikan musik.

Di tengah keterbatasan, kedua pihak sama-sama berjuang untuk hidup.

Butuh adanya kebijakan yang tidak hanya legal-formal, tapi juga berkeadilan sosial.

Agar musisi bisa hidup layak dari karyanya, dan pengusaha kecil tetap bisa berniaga tanpa beban tambahan yang menghantui dan membuat usaha semakin sempit.