“Karena dimana membuat masalah, dia selalu membawa nama anak kombes ‘saya ini anak kombes,” papar Yusna.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy dikutip dari liputan6.com, Rabu (16/11/2022) sudah menerima Laporan dari orangtua MFB (korban).
“Laporan polisinya dibuat di Polres Jaksel, untuk saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.
Irwandhy mengatakan laporan tersebut dilayangkan Yusnawati Yusuf, selaku ibu korban (MFB) pada Sabtu, 12 November 2022 dan teregister dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.
“Menurut penuturan dari ibu Yusna, pemukulan dipicu hal sepele, MFB dituduh mengambil topi milik terduga pelaku (ERB)
Padahal keduanya sama-sama sedang mengikuti bimbingan belajar sebagai persiapan mendaftar menjadi taruna Akpol,” tandasnya
Selain membuat laporan, pihak pelapor juga menyerahkan bukti hasil visum korban.Perkara yang dilaporkan ialah dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur.