KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel, Kardus Uang Jadi Bukti Kasus Suap

Proyek yang menjadi fokus penyelidikan mencakup pembangunan kolam renang, lapangan sepak bola, dan gedung Samsat terpadu.

DIKSI NEWS0 Dilihat
banner 468x60

DiksiNasi, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, terkait kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan di provinsi tersebut.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya mengungkap adanya pengaturan dalam proyek pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2024, dengan total nilai proyek mencapai Rp54 miliar.

banner 336x280

Proyek yang menjadi fokus penyelidikan mencakup pembangunan kolam renang, lapangan sepak bola, dan gedung Samsat terpadu.

Dua pengusaha swasta, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto, menurut dugaan memenangkan lelang proyek ini melalui manipulasi harga perkiraan sendiri (HPS) dan rekayasa kualifikasi perusahaan.

“Dari hasil penyelidikan, mengemuka adanya fee sebesar 5 persen dari nilai proyek yang mengalir kepada Gubernur Sahbirin Noor,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Salah satu barang bukti utama yang muncul adalah sebuah kardus berwarna kuning dengan foto ‘Paman Birin,’ sapaan akrab Sahbirin Noor, yang berisi uang tunai sebesar Rp800 juta.

Kardus ini ditemukan dalam penggeledahan dan diyakini sebagai bagian dari gratifikasi proyek-proyek tersebut.

Barang Bukti dan Konstruksi Kasus

KPK menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan suap ini.

banner 336x280