DiksinasiNews.co.id, BANDUNG – Bicara soal kasus korupsi di Jawa Barat (Jabar), di sepanjang tahun angka kasus korupsi 2022 terbanyak berasal dari wilayah Priangan Timur yang di antaranya Garut, Tasikmalaya dan Banjar.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Asep Nana Mulyana membenarkan hal tersebut saat menggelar konferensi pers release akhir tahun 2022 di Kantor Kejati Jabar, Jumat (23/12/2022).
“Kasus dugaan tindak pidana korupsi paling marak ditangani (Kejati Jabar) ada di wilayah Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Banjar,” ujar Kajati.
Asep membeberkan, kasus dugaan korupsi itu umumnya terkait dengan aset daerah yang jumlahnya sebanyak 13 kasus. Ada pula merupakan pengadaan barang dan jasa 12 kasus, serta penyalahgunaan dana APBD dan APBN 12 kasus, dan perkara yang melibatkan BUMN dan BUMD 6 kasus.
Dari hasil penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh jaksa, ujar dia, total uang negara yang berhasil diselamatkan selama tahun 2022 senilai lebih dari Rp23 miliar.
“Alhamdulillah pada saat penyidikan atau penuntutan telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp23.487.287.473,” kata dia.
Selain itu, menurut Asep, pihaknya (bidang tindak pidana khusus) juga berhasil menyelamatkan uang negara dari eksekusi baik berupa denda uang pengganti dan uang rampasan sebanyak Rp17.343.409.981.