DiksiNasinews.co.id, CIAMIS – Menanggapi pemberitaan dugaan penyandang disabilitas mendapat perlakuan tak baik oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Ciamis Sekretaris DPD Jawa Barat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Tanthy Trisantina sangat menyayangkan atas kejadian tersebut.
Baca juga : Penyandang Disabilitas Ciamis Mendapat Perlakuan Buruk oleh ASN Dinsos
“Sangat disayangkan dengan situasi kondisi dengan perlakuan dari instansi pemerintahan itu, implementasi nya harus jelas mengacu pada UU No 8 Tahun 2016 dituangkan bahwa disabilitas itu mempunyai kesetaraan hak yang sama dalam bidang apapun,” katanya dihubungi melalui telepon seluler pada Rabu sore WIB, (28/12/2022).
Tanthy menambahkan bahwa implementasi dari instansi pemerintah itu, seharusnya bisa lebih memperhatikan yang sudah jelas tertera dalam Undang-undang.
Sementara itu Ketua National Paralympic Comitte Indonesia (NPCI) Kabupaten Ciamis Oman Hidayat juga sangat menyesalakan sekali atas tindakan dari Kabid Dinsos tersebut kepada penyandang disabilitas Endoy Suhenda.
“Sangat disesalkan, padahal bisa dibicarakan dengan baik-baik jangan sampai menimbulkan gejolak,” kata Oman Hidayat dihubungi melalui telpon selular.
Lalu Pelayan Khusus Penyandang Disabilitas Kabupaten Ciamis Dede Saepuloh dihubungi melalui telepon whatsapp tidak merespon.