Tim Operasi Illegal Driling Polres Musi Rawas Berhasil Amankan 490 Liter Solar Subsidi beserta Pelaku

DIKSI NEWS1 Dilihat
banner 468x60

diksinasinews.com, Musi Rawas, Sumsel – Tim Operasi Illegal Driling yang terdiri dari Tim Pidsus, Satuan Intelkam dan Satuan Samapta Polres Musi Rawas, Polda Sumsel berhasil meringkus penimbun solar bersubsidi.

Relly (37), warga RT 08, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, terduga penimbun BBM bersubsidi jenis solar sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (28/11/2022) di kediamannya.

banner 336x280

Relly tak berkutik saat petugas menangkap tangan yang ketika Ia sedang melakukan aktivitas penimbunan BBM bersubsidi. Relly ditangkap beserta barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sebanyak 490 liter solar bersubsidi yang dimasukan ke dalam jerigen dengan berbagai ukuran.

11 jerigen ukuran 35 liter berisikan total lebih kurang 385 liter, kemudian 10 jerigen ukuran 10 liter sebanyak lebih kurang 100 liter dan 1 jerigen ukuran 5 liter solar bersubsidi.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP M Indra Parameswara didampingi Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto mengatakan, pengungkapan kasus tentang minyak dan gas ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya pada, Kamis (24/11/2022) tim yang dipimpinnya meringkus dua tersangka dalam perkara Ilegal Driling di lahan perkebunan PT. BSC, Desa Sungai Naik, Kecamatan Muara Lakitan.

Kemarin, Senin (28/11), Tim Operasi Ilegal Drilling Polres Musi Rawas, yang dipimpin Kasat Reskrim, berhasil meringkus tersangka penimbun BBM bersubsidi jenis solar. Tersangka saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata AKP Indra.

banner 336x280