Zaenal (27), pengendara lain, menyayangkan minimnya informasi di jalur tersebut.
“Saya tidak tahu ada kebocoran sampai mata terasa pedih. Ini membahayakan banyak orang,” ujarnya.
Di Pos Laka Cikamuning, puluhan pengendara berbondong-bondong melaporkan kerugian.
Pemilik truk dan perusahaan pengangkut telah menyatakan kesediaan untuk memberikan kompensasi.
Namun, banyak korban berharap ada tindakan hukum yang tegas.
Sorotan Terhadap Regulasi Pengangkutan B3
Insiden ini memunculkan pertanyaan serius terkait regulasi pengangkutan bahan berbahaya di Indonesia.
Ketua Lembaga Keselamatan Transportasi, Dedi Wibowo, juga menilai bahwa kecelakaan ini mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan angkutan bahan kimia.
“Seharusnya ada aturan ketat, termasuk inspeksi kendaraan sebelum perjalanan dan pengawasan selama perjalanan. Jika ini kita abaikan, risiko kecelakaan akan terus terjadi,” kata Dedi.
Kapolsek Cikalongwetan, AKP Undi Kurnia, juga mengonfirmasi bahwa insiden ini masuk kategori kecelakaan bahan berbahaya (B3) dan proses investigasi tengah berlangsung.
“Kami juga sedang memeriksa apakah ada kelalaian dari sopir atau perusahaan pengangkut,” ungkap Undi.
Harapan untuk Masa Depan
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat, tentang pentingnya standar keselamatan dalam pengangkutan bahan berbahaya.
Dengan investigasi yang komprehensif, semoga dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Tanpa adanya langkah tegas, insiden seperti ini hanya akan terus berulang, menelan korban dan menciptakan kerugian besar bagi masyarakat.
Komentar