DiksiNasi, Ciamis, Jawa Barat – Kasus dugaan penipuan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret puluhan pelaku UMKM di Ciamis memunculkan pertanyaan baru terkait pengawasan pemerintah.
Para korban, yang meliputi pengusaha katering, petani, dan peternak, mendesak transparansi lebih lanjut dalam pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.
Iuran Tinggi Tanpa Kejelasan
Puluhan UMKM diminta membayar hingga Rp 11 juta oleh paguyuban Jakwir, organisasi lokal yang terafiliasi dengan Askindo.
Biaya tersebut diklaim untuk kebutuhan administrasi, seperti sertifikasi halal dan uji laboratorium makanan, yang dijanjikan akan menjadi persyaratan untuk menjadi pemasok program MBG.
Asop (29), seorang peternak bebek dari Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, mengaku telah menghabiskan lebih dari Rp 25 juta.
“Saya sudah bayar Rp 11 juta untuk sertifikat halal dan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Selain itu, saya juga membangun dapur sehat seperti yang diminta. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya, Sabtu (12/1/2025).
Penjelasan Koordinator Jakwir
Awing, salah satu koordinator paguyuban Jakwir, tidak menyangkal adanya pungutan biaya.
Menurutnya, dana tersebut menjadi biaya untuk pengurusan izin dan administrasi.
Namun, ia menambahkan bahwa kepastian keikutsertaan UMKM dalam program MBG masih menunggu hasil tender dari pusat.
“Kami tidak bisa memastikan semua anggota akan terlibat. Prosesnya masih berjalan di tingkat pusat,” ujar Awing, seraya meminta anggota tetap bersabar.
Pemerintah dan Militer Turun Tangan
Tanggapan tegas datang dari Komandan Kodim 0613 Ciamis, Letkol Infanteri Afiid Cahyono.