DiksinasiNews.co.id , Musi Rawas Utara – Kekecewaan masyarakat Desa Jadi Mulya 01 Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA), Sumatera Selatan memang cukup beralasan. Bagaimana tidak, Kepala Desa yang sudah dilaporkan ke Inspektorat hingga ke kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau justru dianggap tidak terbukti.
Padahal menurut keterangan pers Ketua LSM KCBI Supriyadi, lembaganya telah menyerahkan berbagai bukti ditambah dukungan kesiapan 46 warga untuk memberikan kesaksian terkait BLT-DD dan penyelewengan penggunaan APBDes oleh Kepala Desa Jadi Mulya 01.
Warga menilai pihak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tidak profesional dan tidak peka terhadap aduan dan laporan masyarakat.
Yadin (45), warga Desa Jadi Mulya 01 didampingi beberapa warga lainnya, meminta Pemerintah Pusat memberikan perhatian khusus atas dugaan kasus korupsi ini.
“Kami meminta Pemerintah Pusat melalui Kejaksaan Agung ataupun KPK memberikan perhatian terhadap kasus ini, dan mendesak supaya mengambil alih penanganan kasus,” ungkap Yadin, Kamis (15/12/2022).