Lubuklinggau, Sumsel, diksinasinews.co.id – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial FN diamankan Tim Operasional Satuan Reserse (Sat Res ) Narkoba Polres Lubuklinggau.
Baca Juga : Arif Chowas : “Pewaris Tunggal Harus Kembalikan Marwah Pesantren Nurussalam”
Baca Juga : Limbah B3 Ciamis Belum Dikelola Secara Serius Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab ?
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Megang Sakti, merupakan politisi salah satu partai besar tersebut ditangkap karena diduga terlibat kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
FN diamankan saat berada di kos-kosan wilayah Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau Propinsi Sumatera Selatan, Senin (07/11/2022).
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan FN dalam kasus Narkoba.
“Benar kami telah mengamankan FN di kos-kosan daerah Taba Pingin,” kata Kapolres.
Komentar