KPK mencurigai bahwa praktik ini sudah berlangsung selama beberapa tahun dengan pola yang berulang.
Media-media yang mendapatkan proyek dari pemerintah daerah kuat dugaan, bekerja sama dengan agensi periklanan tertentu untuk menggelembungkan anggaran.
Lima Tersangka dan Potensi Penambahan
Saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
Para tersangka tersebut, terdiri dari pihak swasta dan pejabat terkait.
Namun, identitas mereka masih menjadi rahasia hingga pengumuman resmi yang akan berlangsung dalam konferensi pers pekan ini.
Dengan meluasnya penyelidikan ke daerah, KPK tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka baru yang terlibat dalam skema mark-up anggaran iklan.
KPK juga akan bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengawasi dampak kasus ini terhadap operasional Bank BJB.
KPK juga akan mengawasi transparansi keuangan perusahaan media yang menerima anggaran dari dana publik.
Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menjaga prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam operasionalnya.
“Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Widi.
Dengan terbukanya penyelidikan terhadap praktik monopoli media di daerah, KPK berharap dapat mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.
KPK juga memastikan bahwa anggaran publik berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Komentar