Sementara secara tahunan, volume transaksi kartu kredit tumbuh 24 persen yoy. Kendati tumbuh, rata-rata bulanan transaksi kartu kredit cenderung tidak bergerak pada level Rp26 triliun hingga Rp28 triliun sejak 2018.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menilai jika perbankan tidak mulai berinovasi maka distribusi kartu kredit akan terus menurun.
“Kalau mereka bertahan dengan bisnis itu akan stagnan. Mereka harus switch ke hybrid kalau mau, sehingga ada konvergensi disitu,” jelas Amin Nurdin kepada Bisnis pada Selasa (22/11/2022).
Dilain sisi, Amin melihat bahwa kebijakan OJK memperbolehkan akuisisi fintech dapat menjadi angin segar “Kalau mau dikaitkan kesana [POJK No.22 tahun 2022] relevan banget, jadi malah bank diperbolehkan mengakuisisi fintech. Malah keduanya disitu bisa jadi kolaborasi yang dipaksakan, malah bagus.” tutup Amin Nurdin.
Untuk diketahui, hingga akhir September 2022 penyelenggara kartu kredit tercatat sebanyak 28 unit yang terdiri dari 23 bank umum, 1 bank syariah, dan 4 lembaga selain bank (LSB).
Sumber : Bisnis.com