Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia: KPK Periksa Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengatakan tim penyidik menyita dokumen dan barang elektronik terkait aliran dana CSR.

banner 468x60

“Dokumen terkait besaran CSR dan siapa saja penerimanya kita amankan,” jelasnya.

KPK, menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.

Perry menurut jadwal akan memberikan klarifikasi terkait dokumen yang KPK sita.

Tidak hanya BI, KPK juga menggeledah kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12/2024).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut pihaknya menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari salah satu direktorat di OJK.

Dugaan keterlibatan OJK dalam kasus ini masih didalami.

“Bagaimana dan apa keterlibatan OJK itu, rekan-rekan penyidik masih mendalaminya,” kata Tessa.

Ia juga mengapresiasi sikap kooperatif OJK dalam mendukung proses penyelidikan.

Polemik Dana CSR BI

Kasus ini mencuat dari dugaan penyelewengan dana CSR dari BI dan menyalurkannya melalui yayasan yang tidak tepat sasaran.

“Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan,” kata Rudi.

KPK menegaskan penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam aliran dana tersebut.

Hingga kini, penyelidikan masih berlanjut dengan fokus pada pengumpulan bukti dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.

Keterlibatan Lebih Luas

Selain memeriksa anggota DPR, KPK belum menjadwalkan pemanggilan petinggi BI maupun OJK.

Langkah ini juga menunjukkan, bahwa penyelidikan dapat melibatkan pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dalam pengelolaan dana CSR BI.

Dengan terus bergulirnya kasus ini, publik menantikan kejelasan dan akuntabilitas terkait aliran dana CSR yang sejatinya bertujuan untuk mendukung program sosial.

banner 336x280