Menurutnya, pengelolaan dana PIP harus berlangsung dengan hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“Sehebat apa pun program yang kita buat, kalau ada sedikit saja kesalahan, itu bisa menjadi viral dan mengalahkan semua hal baik yang sudah terjadi,” tegasnya.
Untuk itu, KI Pusat berkomitmen terus memantau dan mengawal keterbukaan informasi dalam program PIP guna memastikan program ini berjalan sesuai tujuannya.
Verifikasi Ketat dan Digitalisasi Data
Sementara itu, Ketua Tim Kerja PIP Kemendikdasmen, Sofiana Nurjanah, menjelaskan bahwa penerima PIP harus benar-benar berasal dari keluarga miskin sesuai data yang telah terverifikasi.
“Syaratnya miskin, titik,” ujar Sofiana.
Ia juga menekankan bahwa Kemendikdasmen telah menerapkan sistem digital untuk meningkatkan transparansi.
Aplikasi SIPINTAR memungkinkan masyarakat mengakses informasi penerima PIP, status pencairan, dan prosedur pencairan dana.
“Seluruh satuan pendidikan bisa mengakses SIPINTAR. Jika ada sekolah yang mengaku tidak tahu informasi tentang PIP, itu sangat aneh. Sistem ini, terbuka bagi semua pihak yang berkepentingan,” ujarnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, semoga program PIP dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik di seluruh Indonesia.