Bolehkah PNS, Honorer, hingga Polisi Nyambi Jadi Wartawan?

Kehadiran intel di lingkungan pers juga yang kemudian menjadi Kapolsek juga malah bisa menimbulkan kecurigaan.

banner 468x60

AJI meminta Polri stop upaya kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran merupakan kontributor TVRI Jawa Tengah untuk wilayah Pati, namun ia membantah Umbaran adalah karyawan tetap TVRI.

“Dia bukan pegawai tetap TVRI,” kata Iqbal dalam rilis tertulis, Rabu, 14 Desember 2022.

Keberadaan Umbaran sebagai kontributor TVRI dalam melaksanakan tugas sebagai seorang intel dalam kesatuannya.

Iqbal bilang hal itu tidak melanggar dari kode etik profesi Polri walau merangkap pekerjaan sebagai wartawan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, menyatakan, Mabes Polri masih harus memastikan dan menanyakan kepada Wakapolda Jawa Tengah.

“Itu harus kita pastikan dahulu. Wakapolda harus memastikan terlebih dahulu mekanismenya seperti apa? Terkait dengan ini masih kita bicarakan dahulu,” kata Dedi, melansir Antara.

Dedi juga menyebut bahwa pihaknya akan membahas terlebih dahulu mengenai anggota polisi yang bertugas sebagai intel menjadi wartawan dalam hal ini Iptu Umbaran.

Dia juga ingin memastikan mekanisme yang ada hingga Iptu Umbaran bisa mendapat promosi menjadi Kapolsek Kradenan.

Pihak Mabes Polri akan menanyakan kepada pejabat fungsi terkait, dan siapa pembinanya.

Tanggapan Dewan Pers

Sebelumnya, Dewan Pers juga menyayangkan pihak kepolisian yang membiarkan anggotanya rangkap jabatan sebagai wartawan atau jurnalis.

Pihak TVRI Jawa Tengah sendiri mengaku tidak tahu kalau Umbaran Wibowo adalah polisi.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor di TVRi Jawa Tengah wilayah Pati.

Namun, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.

“Dia pernah bertugas sebagai intelijen di wilayah Blora,” kata Iqbal.

Menurut dia, pada bulan Januari 2021 penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai, kemudian menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya sebagai Wakapolsek Blora.

Pada tanggal 12 Desember 2022, merupakan hari pelantikan Iptu Umbaran menjadi Kapolsek Kradenan.

Iqbal juga menegaskan bahwa isu pencopotan Iptu Umbaran dari jabatannya selaku Kapolsek Kradeban tidak benar.

“Saat ini dia masih melaksanakan tugas pada jabatan barunya Kapolsek Kradenan,” kata Iqbal.

Konklusi

Polemik dari kejadian Umbaran memberikan kita sebagai contoh lain.

Bagaimana publik percaya pers apabila pers cedera oleh perbuatan seperti itu.

Kasus Umbaran semoga bisa menjadi cermin bagi para pelaku lainnya yang memanfaatkan akal bulus ini.

Di daerah lain banyak sekali oknum PNS bahkan honorer yang nyambi jadi Wartawan demi kepentingan pribadi atau suatu golongan tertentu saja.

Praktik mereka berbagai macam.

Beberapa dari mereka nyambi jadi Kontributor, Editor, bahkan mempunyai perusahaan media.

Dengan maksud menggelapkan APBD untuk dibelanjakan seperti kerjasama Iklan.

Atau ada yang bekerjasama dengan pejabat atasannya untuk mengalirkan anggaran negara, yang nantinya mengalir ke media-media atau organisasi profesi yang bisa bekerjasama dengannya.

Keuntungan untuknya, ada cashback biaya dari kerjasama tersebut.

Atas kejadian ini juga, pemerintah bisa lebih mengambil langkah tegas, untuk menentukan sikap dari mulai teguran, hingga sanksi bagi para pelaku yang berbuat nakal dan menciderai nama baik pers.

banner 336x280

Komentar