Kerjasama Media dengan Pemerintah: Antara Transparansi dan Potensi Penyalahgunaan

Salah satu bentuk kerjasama yang cukup kontroversial adalah penyediaan rubrik pemberitaan khusus yang bertujuan untuk mempromosikan kegiatan pemerintah.

banner 468x60

Pasal 6

Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Penafsiran

a. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.

b. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.

Pedoman Dewan Pers: Memastikan Media Tetap Adil dan Profesional

Dewan Pers sebelumnya telah memberikan pedoman mengenai kerjasama media dengan pemerintah, mengingat potensi kerjasama ini dapat mengaburkan garis pemisah antara berita objektif dan iklan berbayar.

Dewan Pers menekankan bahwa rubrik yang terselenggara untuk tujuan kehumasan harus memakai label yang jelas, seperti “Iklan”, “Pariwara”, atau “Advertorial”, agar pembaca tidak bingung.

Prima juga mendukung pedoman tersebut dan menambahkan bahwa kejelasan ini sangat penting untuk menjaga agar media tetap objektif dan tidak terjebak dalam praktik manipulasi informasi.

“Media harus menjaga integritas dan kejelasan dalam setiap kontennya. Jika sebuah artikel memang iklan atau artikel berbayar, harus ada pemisahan yang jelas dengan berita utama agar pembaca dapat menilai informasi tersebut dengan bijak,” tegas Prima.

Meningkatkan Keberlanjutan Demokrasi dengan Jurnalisme yang Independens

Alif dan Prima sepakat bahwa meskipun kerjasama antara media dan pemerintah dapat mendatangkan manfaat bagi penyebaran informasi, namun harus ada pengawasan yang ketat agar tidak merusak independensi media.

Kedua pihak mengingatkan bahwa amanah publik dan uang rakyat adalah taruhannya.

Oleh karena itu, setiap kerjasama harus berlangsung dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, sesuai dengan prinsip-prinsip yang tercantum dalam etika jurnalistik.

“Dalam demokrasi, media berperan sebagai kontrol sosial. Jika independensinya terganggu, maka kita semua akan rugi. Kerjasama ini harus terjadi dengan penuh tanggung jawab dan harus memastikan bahwa kepentingan publik selalu menjadi yang utama,” ujar Alif, yang disepakati oleh Prima.

Transparansi adalah Kunci

Kerjasama antara pemerintah dan media memang memiliki potensi positif untuk memperkenalkan program-program pembangunan kepada masyarakat.

Namun, agar kerjasama ini dapat berlangsung secara sehat dan tidak merusak citra kedua belah pihak, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama.

Tanpa itu, kerjasama semacam ini bisa berisiko menjadi alat untuk kepentingan tertentu yang merugikan masyarakat banyak.

Alif, dan Prima sepakat bahwa untuk menjaga keberlanjutan jurnalisme independen, setiap kerjasama media dengan pemerintah harus berlangsung dengan pedoman yang jelas.

Ada tuntutan transparansi yang tinggi, dan penuh rasa tanggung jawab terhadap publik dan uang rakyat.

banner 336x280