Tahapan pemilihan dirancang agar inklusif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
- Musyawarah Masyarakat
Pemilihan berawal dengan musyawarah warga untuk menentukan kriteria calon Ketua RT dan RW. Forum ini mencerminkan semangat gotong royong, di mana aspirasi warga menjadi acuan utama. - Pencalonan dan Sosialisasi
Calon Ketua RT dan RW dapat warga ajukan dengan mempertimbangkan rekam jejak, integritas, dan kemampuan memimpin. Sosialisasi calon terjadi agar masyarakat dapat memahami visi dan program kerja yang dia usung. - Pemungutan Suara
Pemungutan suara berlangsung secara langsung, umum, bebas, dan rahasia di lokasi yang terjangkau. Proses ini mendapat pengawasan dari panitia pemilihan yang terdiri dari tokoh masyarakat dan aparat desa untuk memastikan transparansi. - Pelantikan dan Penetapan
Setelah terpilih, Ketua RT dan RW mendapat pelantikan oleh kepala desa atau lurah. Masa jabatan mereka selama 3 hingga 5 tahun, sesuai peraturan yang berlaku.
Peran RT dan RW dalam Pembangunan Desa
Selain menjalankan tugas administratif, Ketua RT dan RW juga bertanggung jawab mendukung implementasi kebijakan pemerintah daerah, termasuk yang berkaitan dengan alokasi dana desa.
Berdasarkan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 13 Tahun 2019, dana desa berguna untuk mendanai kegiatan pembangunan yang melibatkan partisipasi masyarakat di tingkat RT dan RW.
Di wilayah yang memiliki topografi sulit seperti perbukitan, Ketua RT dan RW semoga mampu menjadi motor penggerak inisiatif lokal, seperti pengelolaan infrastruktur jalan dan akses layanan dasar.
Di daerah yang lebih maju, fokus mereka lebih kepada penguatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat.
Mengukuhkan Demokrasi di Tingkat Lokal
Dengan adanya regulasi yang jelas dan mekanisme yang terstruktur, pemilihan Ketua RT dan RW di Ciamis tidak hanya menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan desa.
Tetapi juga, mencerminkan semangat demokrasi lokal.
Proses ini semoga dapat menguatkan kohesi sosial di tengah keberagaman geografis dan budaya yang ada.
Melalui kepemimpinan yang inklusif dan berbasis partisipasi masyarakat, RT dan RW di Ciamis menjadi pilar utama dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan memperkuat harmoni sosial di seluruh wilayah kabupaten.