DiksiNasi, Jakarta – Raffi Ahmad, selebritas dan pebisnis ternama, baru-baru ini menerima gelar Doctor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand.
Gelar ini diserahkan oleh Profesor Kanoksak Likitpriwan, Presiden UIPM Thailand, pada 27 September 2024.
Pemberian ini kemudian memicu perdebatan di kalangan masyarakat, terutama terkait keabsahan institusi yang memberikan gelar tersebut.
Keabsahan UIPM di Indonesia
UIPM mengklaim sebagai lembaga pendidikan tinggi yang beroperasi secara global dengan sistem distance learning atau pendidikan jarak jauh.
Dalam situs resminya, UIPM menyebutkan bahwa mereka telah terakreditasi oleh CPD Accreditation Group di London, Inggris.
Di Indonesia, kantor UIPM terletak di Plaza Summarecon Bekasi, Jawa Barat.
Namun, hasil investigasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional resmi di Indonesia.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh LLDikti Wilayah IV, tidak ditemukan aktivitas operasional atau keberadaan kantor UIPM di lokasi yang disebutkan.
Lebih jauh lagi, UIPM tidak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), yang berarti bahwa ijazah atau gelar akademik yang terbit dari UIPM tidak mendapat pengakuan dari pemerintah Indonesia.
Tanggapan dari Kemendikbudristek
Menanggapi temuan tersebut, Abdul Haris, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, menegaskan bahwa Kemendikbudristek akan menyelidiki lebih lanjut dan bertindak tegas jika terdapat pelanggaran.