DiksiNasi, Jakarta – Nama Raffi Ahmad kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial, kali ini terkait sebuah video hoaks yang menuduh dirinya terlibat dalam kasus pencucian uang senilai Rp271 triliun. Video tersebut, yang beredar luas di platform TikTok, diklaim sebagai bukti penangkapan Raffi Ahmad oleh kepolisian.
Viral di Tiktok
Pada Senin (1/4/2024), akun TikTok @andi.hafidz19 mengunggah video yang dengan cepat viral dan menimbulkan spekulasi di kalangan netizen. Namun, klaim tersebut terbukti tidak berdasar dan merupakan hasil manipulasi dari video konten prank hasil karya Atta Halilintar pada tahun 2019.
@andi.hafidz19 raffi ahmad tidak mau memberi klarifikasi atas tudingan dirinya terlibat pencuc14n uang 271 triliun #raffiahmad #271triliun #nagitaslavina #korupsi #suamisandradewi ♬ suara asli – ANDI HAFIDZ
Klarifikasi di Instagram
Raffi Ahmad, melalui akun Instagram @raffinagita1717, memberikan klarifikasi bahwa video yang menjadi sumber kontroversi adalah bagian dari konten hiburan yang tidak ada hubungannya dengan tindak pidana apapun.
Lihat postingan ini di Instagram
“Hadeuhhh …. ini tuh konten PRANK, jadi gw di PRANK 5 tahun lalu di youtube channel @attahalilintar, jadi jangan percaya kalo ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan meng-edit video ini sehingga menjadi berita HOAX !!!” tulis Raffi dalam unggahannya.
Prank dari Atta halilintar
Video asli, yang rilis pada 30 Mei 2019 di kanal YouTube Atta Halilintar, sejatinya adalah sebuah lelucon yang sejatinya untuk menghibur penonton. Atta, pada waktu itu menyasar penggemar Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.