DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Pada tanggal 14 Februari 2024, Indonesia akan merayakan Pemilihan Umum (Pemilu), pesta demokrasi lima tahunan yang menentukan nasib para calon anggota legislatif (Caleg) dan pemimpin negara. Momentum ini menjadi panggung bagi para calon, baik dari DPRD, DPD, DPR Pusat, hingga Presiden, untuk berlomba-lomba mempromosikan diri dengan janji-janji manis.
Variasi janji kampanye caleg berkisar dari iming-iming kesejahteraan, uang, hingga janji yang terkesan biasa. Namun, seringkali janji-janji tersebut hanya menjadi alat untuk memenangkan pemilu tanpa kepastian pemenuhan. Tidak jarang, calon yang terpilih justru menjadi risiko lebih besar dibandingkan caleg yang gagal dan menderita sakit jiwa.
Caleg terpilih memiliki potensi memanfaatkan posisi mereka untuk kepentingan pribadi, memainkan anggaran, dan menjalankan politik mata dengan eksekutif, yudikatif, dan kelompok kapitalis. Yang patut diwaspadai adalah calon yang asing dari publik, yang meski terpilih tapi tidak terhubung dengan kebutuhan rakyat.