DiksiNasi, Ciamis – Politik gentong babi atau pork barrel politics kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dalam film dokumenter Dirty Vote.
Bivitri Susanti, ahli hukum tata negara, menjelaskan, “Konsep gentong babi adalah praktik politik di mana anggaran publik mengalir ke proyek-proyek tertentu di daerah pemilihan guna mendongkrak popularitas politisi.”
Konsep ini sering kali menjadi cara politisi mengamankan suara dengan memanfaatkan dana publik.
Menariknya, istilah ini memiliki akar sejarah yang kelam di Amerika Serikat.
Pada masa perbudakan, daging babi asin yang disimpan dalam gentong dibagikan kepada budak, dan mereka harus berebut untuk mendapatkannya.
Dalam politik modern, konsep ini menggambarkan bagaimana politisi menggunakan alokasi anggaran untuk mendapatkan dukungan masyarakat dengan menawarkan proyek-proyek lokal.
Politik Gentong Babi di Balik Pemilu 2024: Keuntungan Politik atau Kepentingan Rakyat?
Di Indonesia, praktik ini berkaitan dengan Pemilu 2024.
Gurnadi Ridwan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencatat lonjakan anggaran perlindungan sosial pada 2024 yang mencapai Rp496,8 triliun.
“Peningkatan ini terjadi tanpa urgensi jelas, apalagi tingkat kemiskinan telah menurun,” ujarnya.
Gurnadi menilai bahwa lonjakan anggaran tersebut mengindikasikan penggunaan bansos sebagai alat politik untuk meningkatkan elektabilitas kandidat tertentu.
Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah bantuan sosial tersebut benar-benar untuk kepentingan rakyat atau hanya strategi politik untuk memenangkan pemilu?
Dalam politik gentong babi, garis antara kepentingan publik dan tujuan politik menjadi kabur.
Implikasi Politik Gentong Babi terhadap Demokrasi dan Ketimpangan Sosial
Dosen hukum kepemiluan, Titi Anggraini, mengingatkan bahwa politik gentong babi dapat merusak demokrasi.