DiksiNasi, Ciamis, Jabar – Di tengah meningkatnya kejadian pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Ciamis, Kepala Dinas Pendidikan setempat, Dr. Erwan Darmawan, S.STP., MSi., memperjelas keberadaan dan fungsi satgas penanganan kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, struktur ini telah terbentuk mulai dari tingkat PAUD hingga SMP, serta di tingkat kabupaten.
Peran Serta Lingkungan Sekitar
Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional yang baru saja berlalu, Erwan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi dan melindungi anak-anak. “Ini adalah tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, dan lingkungan,” ujarnya. Kamis, (02/05/2024).
Peristiwa tersebut bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah saja, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama baik itu orang tua, keluarga, dan lingkungan untuk menjaga aset anak-anak bangsa ini.
“Untuk para guru, para ustaz, para pembimbing dapat lebih mendekatkan diri ke ajaran agama masing-masing. Kemudian kita meningkatkan profesionalisme di bidang pendidikan,” jelasnya.
Guru Harus Mendapat Perlindungan dari Fitnah
Erwan Darmawan menambahkan, jika kasus tersebut terjadi di dalam dunia pendidikan khususnya pelaku dari oknum guru, maka secara hukum memiliki prosedur sendiri dan tidak bisa menelantarkan guru. Karena ada perlindungan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH).
“Kemungkinan hal itu menjadi fitnah kepada guru. Kalaupun ada dasar bukti, secara prosedur ada aturan mainya, bisa diberikan sanksi ringan, sanksi sedang, dan sanksi berat,” tandasnya.
Selain itu, Erwan juga mengomentari tentang dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru, dengan menyatakan bahwa ada prosedur hukum yang jelas dan mekanisme perlindungan dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum yang dapat mencegah tindakan gegabah terhadap pendidik.
“Apabila ada bukti, prosedur akan diikuti dengan pemberian sanksi yang sesuai,” tambahnya.
Kecaman Aktivis Lokal Ciamis
Namun, respons ini dianggap kurang memadai oleh Prima Pribadi, seorang aktivis lokal.
Prima mengecam sikap Dinas yang cenderung melindungi guru tanpa memberikan perhatian yang cukup kepada korban.