Jika revisi UU TNI diterapkan tanpa batasan yang jelas, bukan tidak mungkin masyarakat akan mengalami penurunan kepercayaan terhadap institusi demokrasi, yang berujung pada rendahnya keterlibatan dalam pemilu atau aktivitas politik lainnya.
Normalisasi Otoritarianisme dan Risiko Represi
Salah satu risiko lain yang muncul dari perubahan ini adalah terbentuknya pola pikir yang lebih permisif terhadap otoritarianisme.
Ketika masyarakat terbiasa dengan kebijakan koersif, mereka akan mulai menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar.
Kondisi ini pernah terjadi di Korea Selatan selama pemerintahan militer Park Chung-hee, di mana masyarakat lebih memilih kepatuhan daripada mempertanyakan kebijakan pemerintah.
Hal serupa juga ditemukan di Cili pada masa rezim Augusto Pinochet, di mana represi terhadap oposisi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Jika hal ini terjadi di Indonesia, dikhawatirkan akan muncul generasi yang lebih pasif dan takut untuk mengekspresikan pendapatnya, bahkan dalam lingkup privat.
Demokrasi yang seharusnya dinamis dan partisipatif pun bisa berubah menjadi sekadar formalitas.
Perlawanan dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Meskipun revisi UU TNI telah mendapat pengesahan, gelombang penolakan masih terus berlanjut.
Mahasiswa, aktivis, dan kelompok masyarakat sipil terus mengadvokasi agar kebijakan ini mendapatkan pengkajian ulang.
Mahkamah Konstitusi diharapkan menjadi benteng terakhir dalam mempertahankan prinsip-prinsip demokrasi.
Ke depan, Indonesia harus memastikan bahwa reformasi militer tetap berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Keterlibatan militer dalam urusan sipil harus memiliki batas yang jelas, sehingga tidak ada ruang bagi kembalinya praktik dwifungsi seperti di masa Orde Baru.
Perjuangan untuk mempertahankan demokrasi bukan hanya tentang menolak revisi UU TNI, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat.
Perjuangan yang menunjukkan, bahwa kebebasan berpendapat dan partisipasi politik adalah hak fundamental yang tidak boleh menjadi korban.
Jika masyarakat terus bersuara, masih ada harapan bagi demokrasi Indonesia untuk tetap berdiri tegak.