DiksiNasinews.co.id, Lampung – Gaya Hidup Mewah Kepala Dinas Kesehatan ( KADINKES ) Provinsi Lampung, Reihana, menjadi sorotan warganet. Dirinya telah menjabat sebagai Kadinkes Provinsi Lampung selama 14 tahun. Posisinya sebagai kepala dinas ini telah bertahan di tiga era gubernur, yakni Sjachroedin ZP, M. Ridho Ficardo, dan Arinal Djunaidi. Namun, beberapa kali nama Reihana terseret dalam kasus dugaan korupsi.
Salah satu kasus yang menyeret nama petinggi dinas kesehatan Lampung ini adalah kasus dugaan korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp 13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016. Dalam kasus ini, ada tiga orang yang menjadi tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama. Reihana hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Pada tahun 2013, nama Reihana sempat terseret dalam kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling dan bus lain serta ambulans. Namun, ia hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis pada dua ASN Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo dengan hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.