AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Dipecat, Pasal Berlapis dari Biarkan Anak Lakukan Penganiayaan Hingga Aliran Uang Haram

DIKSI NEWS4 Dilihat
banner 468x60

Atas pengakuan dan temuan dugaan mengalir uang harap, polisi melakukan pendalaman terhadap Direktur Utama PT ANR.

“Pengakuan Saudara (AKBP Achiruddin Hasibuan) soal menerima uang bulanan Rp7,5 juta, itu menjadi pintu masuk agar bisa mengembangkan keterkaitan TPPU dan mengejar aset yang selama ini sudah viral,” ucap Teddy.

banner 336x280
Kronologis Awal

Pada bulan Desember 2022, putra AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, menganiaya Ken Admiral, seorang mahasiswa, karena masalah chatting seorang wanita. Korban dipukuli dan mobilnya dirusak di SPBU Jalan Ring Road Medan.

Ken Admiral kemudian datang ke rumah Achiruddin, di mana ia dianiaya lagi secara sadis oleh Aditya Hasibuan dan temannya. AKBP Achiruddin yang ada di lokasi tersebut, justru menonton perkelahian tersebut dan melarang teman korban yang ingin melerai. Ia malah menyemangati anaknya agar tidak emosi saat memukul korban.

Setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial, kasus tersebut baru ditindaklanjuti oleh polisi. Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan.

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, mengatakan bahwa Polri tidak akan mentolerir perilaku melanggar hukum dan etik dari anggotanya. Semua pelanggaran hukum dan etik akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tak ada ampun, kita ini pengayom masyarakat dan abdi negara. Harus tegas, jangan ada toleransi” ujar Argo.

Polri akan memastikan bahwa anggotanya menjaga profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugasnya serta membangun citra positif Polri di mata masyarakat.

banner 336x280