DiksinasiNews.co.id, NASIONAL – Dugaan Kasus Korupsi Berjamaah Bupati Bangkalan bersama lima kepala dinas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Mengutip dari nesiatimes, dalam keterangan pers, Kamis (8/12/2022) di Gedung KPK, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan penetapan para tersangka merupakan hasil penyelidikan dan barang bukti yang cukup.
“Para tersangka adalah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron serta lima orang bawahannya yang merupakan kepala dinas di Bangkalan,” Katanya.
Lanjut Firli, kelima tersangka merupakan Kepala Dinas PMD Hosin Jamili, Kadis PUPR Wildan Yulianto dan Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim.
Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, serta Kepala BKPSDA Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy.