“Persoalan krusialnya ada di pemerintah pusat, seharusnya hal itu sudah rampung dalam waktu 120 hari. Namun, sampai sekarang belum juga selesai,” ungkap Rudy.
Bupati Garut menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke KLHK untuk mempercepat proses perijinan dan memahami kendala yang mungkin terjadi. Sementara itu, dalam berita acara audiensi dengan GARAPP terbit keputusan. Adapun isinya, bahwa jika perijinan pembangunan pabrik SSI tidak selesai hingga tanggal 20 Desember 2023, maka akan terjadi pemberhentian pembangunan sementara.
Dengan demikian, Rudy memberikan waktu sepuluh hari ke depan sebagai tenggat waktu bagi pemerintah pusat untuk menyelesaikan persyaratan perijinan. Rudy, mengambil keputusan ini untuk mengakomodir desakan dari aliansi GARAPP. Aliansi ini, menuntut penghentian sementara pembangunan hingga seluruh proses perijinan dan PBG terbit.