Cincin di Kerongkongan dan Tuntutan Keluarga: Kasus Tragis Pembunuhan Mahasiswa Universitas Indonesia Mengungkap Fakta Baru

DIKSI NEWS10 Dilihat
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Jakarta – Cincin diduga milik tersangka ditemukan pada hasil autopsi atas jenazah Muhammad Naufal Zidan (MNZ) (19), seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban pembunuhan oleh seniornya, AAB (23). Tim forensik menemukan cincin milik pelaku AAB di dalam kerongkongan korban, mengindikasikan bahwa korban melakukan perlawanan sengit saat serangan itu terjadi.

“Saat insiden terjadi, korban berusaha untuk melawan dengan menggigit tangan pelaku, yang menyebabkan pelaku mendorong korban hingga terbalik,” ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan di Polrestro Depok, pada Sabtu (05/08/2023).

banner 336x280
Meskipun pelaku, AAB, telah meminta maaf, keluarga MNZ tetap bertekad untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan sempurna dan adil. Mereka menolak permintaan maaf sebagai satu-satunya bentuk keadilan dan ingin memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Permintaan maaf bisa saja datang dari pelaku, tapi kita hidup dalam negara hukum. Jika ada permintaan maaf, kita tetap akan menuntut keadilan di jalur hukum yang berlaku di negara kita,” tegas Fais, salah satu anggota keluarga.

Keluarga korban, menuntut pelaku dengan Pasal 340. Mereka percaya bahwa pelaku, memiliki perencanaan matang untuk menghilangkan nyawa MNZ.

Fais yakin bahwa jika tragedi ini terjadi pada pihak pelaku, keluarga pelaku juga akan menginginkan proses hukum yang adil. Oleh karena itu, keluarga mengharapkan agar hukum berlaku secara objektif.

banner 336x280