Deddy Corbuzier Ternyata Berpangkat Letkol Tituler TNI AD

DiksinasiNews.co.id, Jakarta – Mentalis yang kini aktif menjadi YouTuber Deddy Corbuzier mendapatkan gelar pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Jumat (9/12/2023).

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman juga ikut mengesahkan gelar tersebut.

Momen pemberian pangkat diunggah Deddy melalui akun Instagram-nya. Nampak Deddy menggunakan seragam hijau TNI AD berfoto bersama Prabowo di sebuah ruangan.

“Kebanggaan yang luar biasa, penerimaan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan @prabowo

Yang disahkan oleh Panglima TNI @jenderaltniandikaperkasa

dan KASAD @dudung_abdurachman,” tulis Deddy dalam unggahan di instagramnya.

Regulasi Pangkat tituler

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tituler adalah suatu gelar atau pangkat yang diberikan kepada seseorang yang membutuhkannya untuk keperluan-keperluan bersifat sementara, tetapi orang yang menerimanya tidak harus melakukan tugas yang berkaitan dengan gelar/pangkat yang diberikan jika keperluan itu telah dilalui atau telah diselesaikan.

Perihal pangkat tituler itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia.