Pelaku Video Viral Wanita Bercadar Ciwidey Dicokok Polisi, Ternyata Pasangan Suami Istri

DIKSI NEWS30 Dilihat
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Bandung – Pelaku Video Viral Wanita Bercadar Ciwidey akhirnya ketahuan, pelakunya ternyata pasangan suami istri. Tersangka DM (27) dan RM (42) yang berasal dari Kota Bandung telah terbukti menjadi pemeran, pembuat, dan penyebar video viral yang menampilkan wanita bercadar yang memperlihatkan alat vitalnya di Kebun Teh Ciwidey Rancabali, Kabupaten Bandung.

Keduanya harus berhadapan dengan hukum karena terjerat Undang-undang Pornografi dan ITE. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa video tersebut sebenarnya merupakan video lama yang dibuat pada Juni 2022.

“Suami istri tersangkanya, yang menjadi objek pornografi adalah istrinya, sedangkan suaminya yang mengabadikan ” papar Kusworo. Senin (22/5/2023).

banner 336x280

Awalnya, tujuan pembuatan video tersebut adalah untuk koleksi pribadi suami istri tersebut. Namun, pada Mei 2023, video tersebut baru menjadi viral di internet.

“Itu video lama sebetulnya, namun Mei 2023 baru viral di internet,” singkat Kusworo.

Pasangan pelaku ini membuat empat video di lokasi, namun yang menjadi viral hanya satu video.

“Terdapat empat video di TKP tersebut, yang viral satu diantara keempatnya,” tambah Kusworo.

banner 336x280