DikSinasinews.co.id- Era Baru Layanan Jemaah Haji,- Pelayanan ibadah haji tahun ini menjadi titik balik penting dalam sejarah tata kelola haji Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Agama menghadirkan format baru yang lebih terbuka dan ramah jemaah, menjawab berbagai kritik lama soal minimnya transparansi dan efisiensi.
Tak tanggung-tanggung, tiga langkah besar langsung diterapkan secara nasional: publikasi terbuka daftar jemaah haji khusus, penghematan biaya haji tanpa memangkas layanan.
Kemudian, skema layanan kompetitif dengan melibatkan banyak penyedia (multi syarikah).
Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, ini bukan sekadar kebijakan administratif.
Tetapi lompatan penting menuju pelayanan publik yang adil dan transparan.
“Kita sedang membangun sistem baru yang menjadikan jemaah sebagai subjek, bukan sekadar objek,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (5/7/2025).
Akses Terbuka untuk Semua: Daftar Jemaah Kini Bisa Diakses Publik
Salah satu keluhan yang selama ini muncul dari publik dan DPR adalah minimnya akses terhadap data jemaah haji khusus. Tahun ini, pendekatan itu berubah total.
Untuk pertama kalinya, daftar jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya diumumkan secara terbuka kepada masyarakat, bukan lagi hanya melalui pihak travel (PIHK).
“Ini bentuk komitmen kami pada keterbukaan informasi,” tegas Hilman.
Sebanyak 16.305 jemaah telah melunasi biaya haji tahun ini, yang dibagi dalam dua tahap.
Bahkan setelah pelunasan, nama-nama yang sudah menyelesaikan kewajiban juga dipublikasikan ulang.
Efisiensi Tanpa Mengorbankan Kualitas
Reformasi haji juga menyentuh aspek pembiayaan. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 ditetapkan lebih rendah dari tahun sebelumnya, dengan rata-rata Rp89,4 juta, turun sekitar Rp4 juta dari 2024.
Lebih mengejutkan lagi, meski nilai manfaat dana haji juga diturunkan, kualitas layanan tetap tinggi.
Jemaah masih menikmati 127 kali layanan makan, akomodasi yang layak, serta fasilitas khas Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Komentar