Firdaus Oibowo, Advokat Nyentrik yang Dipecat KAI Usai Ricuh di Persidangan

Dipecat dari KAI, Firdaus Klaim Diakui Organisasi Advokat Lain

banner 468x60

DiksiNasi, Jakarta – Firdaus Oibowo, advokat yang terkenal dengan gaya eksentriknya, Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi memecatnya setelah melakukan aksi kontroversial hingga viral.

Dia, melakukan aksi nyeleneh dalam sidang kasus pencemaran nama baik antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (06/02/2025).

Namun, alih-alih meredup, Firdaus justru mengklaim mendapatkan pengakuan dari sejumlah organisasi advokat lainnya.

Sekretaris Jenderal KAI, Apolos Djara Bonga, menegaskan bahwa pemecatan Firdaus terjadi secara tidak hormat karena tindakan yang dinilai mencoreng nama baik organisasi.

“Tindakannya yang menaiki meja di tengah persidangan merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik advokat,” kata Apolos.

Keputusan ini diambil dalam rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang melibatkan seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada 8 Februari 2025.

Selain pemecatan, KAI juga meminta Mahkamah Agung mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti mencabut haknya untuk berpraktik sebagai advokat di seluruh Indonesia.

Namun, Firdaus membantah keputusan tersebut dan menyebut langkah KAI sebagai tindakan yang tidak profesional.

Ia mengeklaim telah mengajukan pengunduran diri jauh sebelum terbitnya pengumuman pemecatan tersebut.

“Kalau dibilang tidak hormat, itu versi mereka. Tapi faktanya, saya malah menerima penghargaan dari beberapa organisasi advokat lain. Bahkan, beberapa menawari saya posisi penting di organisasi,” ujar Firdaus.

Razman Nasution Sambangi DPR dan MA, Protes Netralitas Hakim

Sementara itu, Razman Arif Nasution, yang juga terlibat dalam insiden di persidangan, mendatangi Gedung DPR RI dan Mahkamah Agung (MA) pada Senin (10/2/2025), mengajukan protes terkait netralitas hakim yang menangani perkaranya.

Razman tiba di Gedung Nusantara II DPR RI sekitar pukul 15.30 WIB dengan mengenakan toga advokat.

Tanpa membuat janji resmi, ia langsung menuju ruang Komisi III DPR untuk menyampaikan keberatannya terhadap hakim yang menangani perkaranya.

“Kami ingin melaporkan hakim yang bertindak otoriter sejak sidang pertama,” kata Razman.

banner 336x280