Firdaus Oibowo, Advokat Nyentrik yang Dipecat KAI Usai Ricuh di Persidangan

Dipecat dari KAI, Firdaus Klaim Diakui Organisasi Advokat Lain

banner 468x60

Namun, ia diarahkan untuk bersurat lebih dulu ke Sekretariat Jenderal DPR.

Tidak berhenti di situ, Razman bersama Firdaus dan timnya juga mendatangi Gedung MA, meminta agar mengganti Ketua Majelis Hakim kasusnya .

“Kami meminta Mahkamah Agung memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengganti hakim yang bersangkutan,” tegasnya.

Dalam orasinya di MA, Razman juga menyinggung dugaan korupsi di lembaga tersebut.

“Apakah kalian tidak malu? Mahkamah Agung sebagai lembaga tertinggi penegakan hukum harusnya menjadi teladan. Bagaimana dengan kasus hakim yang menerima suap Rp 1 triliun?” ujarnya dengan nada tinggi.

Kericuhan di Sidang, Firdaus Naik ke Meja

Insiden yang melibatkan Firdaus dan Razman di ruang sidang menjadi viral setelah video kejadian tersebar luas di media sosial.

Dalam rekaman unggahan Hotman Paris di Instagram, terlihat momen saat Razman berusaha menghampiri Hotman yang tengah duduk di kursi saksi.

Tim pengacara Hotman kemudian bergerak mengamankan klien mereka dan membawanya keluar dari ruang sidang.

Ketegangan meningkat ketika Firdaus, yang merupakan bagian dari tim hukum Razman, naik ke atas meja persidangan dan terlibat dalam konfrontasi dengan tim Hotman.

Aksi ini semakin memperkeruh suasana dan menjadi alasan utama pemecatannya dari KAI.

Menanggapi hal tersebut, Firdaus tetap bersikukuh bahwa dia tidak melakukan kesalahan dan mengklaim masih bisa beracara.

“Saya ini advokat militan yang siap membela klien, bahkan tanpa mendapat bayaran. Kalau ada yang butuh perlindungan hukum, saya pasti turun tangan,” tegasnya.

Di sisi lain, Mahkamah Agung memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian sebagai bentuk pelanggaran terhadap marwah pengadilan atau contempt of court.

Langkah ini menegaskan bahwa perilaku yang mencederai integritas persidangan tidak bisa dibiarkan tanpa konsekuensi hukum.

banner 336x280