Gaya Arogan Natalia Rusli Memakai Baju Orange, Siapa Dia Sebenarnya ?

banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Polda Metro JayaGaya arogan terpancar pada foto Natalia Rusli yang mengenakan baju oranye dan sontak menjadi viral di media sosial. Natalia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Jumat ( 31/03/2023 ).

sebelumnya, Natalia juga tercantum dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus tersebut. Natalia menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat. Selasa, 17 Maret 2023.

banner 336x280

Setelah itu, pada Senin, 27 Maret 2023, Polres Jakarta Barat menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penipuan terhadap korban investasi bodong KSP Indosurya.

Natalia berhasil memperdaya para korban dengan janji-janji palsu, termasuk mengaku kenal dengan kuasa hukum KSP Indosurya, Juniver Girsang. Natalia juga menjanjikan bahwa ia bisa membantu para korban mencairkan uang mereka dengan persentase 40 persen berupa uang dan sisanya dalam bentuk aset.

Para korban kemudian membuat surat kuasa untuk Natalia pada 16 April 2020 dengan maksud mengurus pencairan uang mereka di KSP Indosurya. Namun, Natalia tidak mampu memenuhi janjinya dan menghilang ketika para korban menagih janjinya. Akhirnya, para korban melaporkan Natalia ke Polres Metro Jakarta Barat.

Natalia Rusli dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. Meskipun Natalia sempat menjadi DPO selama beberapa bulan, ia akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat pada 17 Maret 2023.

Dalam konferensi pers di Mapolres Jakbar pada 27 Maret 2023, penampilan Natalia Rusli yang mengenakan baju orange polos dan celana hitam panjang tanpa borgol di tangan menuai perhatian publik. Warganet menilai jika gesture Natalia saat itu cenderung arogan dan terkesan tidak menghargai hukum.

Warganet pun terheran – heran ketika saat konferensi pers, Natalia dengan bebasnya memasukkan kedua belah tangannya kedalam kantung celana.

banner 336x280