DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) Ciamis menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum ( BAWASLU ) untuk melakukan audiensi terkait sidang dugaan pelanggaran administratif penjaringan Panitia Pemungutan Suara ( PPS ), Jum;at ( 10/02/2023 ).
Audiensi menyoal etika Bawaslu dalam pelaksanaan sidang pembacaan laporan pada Selasa (07/02/2023). Pelapor yang membacakan materi sidang dianggap vulgar ketika menyebut nama jelas serta alamat salah satu peserta Test PPS, yang diduga tidak mengikuti tahapan ujian sesuai dengan SOP dari KPU.
Wakabid Organisasi GMNI Bayu Hidayatullah menyebutkan jika seharusnya Bawaslu melakukan komunikasi terlebih dahulu antara pelapor dengan terlapor. Bayu mempertanyakan sinergitas antara lembaga yang ada di Ciamis, karena menurutnya tidak elok jika masalah tersebut langsung dibawa ke persidangan.
Bayu juga mempersoalkan tidak adanya mediasi ketika terjadi sengketa pada gelaran akbar penjaring PPS/PPK yang diadakan oleh KPU. Terjadinya sidang yang berdasar dari pelaporan tersebut, menurut bayu menjadi bukti jika hubungan komunikasi antara Baswaslu dengan KPU tidak terjalin dengan baik.
Bayu menambahkan jika penyebutan nama dalam arena persidangan tidak etis, dan seharusnya Bawaslu membuat aturan jelas tentang persidangan.
“Ketika Pelapor menyebut nama peserta CAT, itu menjadi titik berat bagi Bawaslu untuk perbaiki sistem persidangannya” Ucap Bayu.
Bayu yang juga lulus menjadi anggota PPK/PPS Kecamatan Ciamis menyebut jika pihaknya mendorong Bawaslu untuk menyusun Perbawaslu mengenai sistem peradilan agar tidak terjadi riak di masyarakat.
“Kami dorong Bawaslu membuat perbawaslu terkait sistem peradilan supaya tidak terjadi letupan dan riak di masyarakat, agar tidak berkembang membahas selain masalah pelanggaran administratif” Ujar Bayu.