Miris, Pencabulan Marak di Sekolah, GMNI: Pantaskah Ciamis Sandang Gelar Kabupaten Layak Anak?

banner 468x60

DiksiNasiNews.co.id , Ciamis – Beberapa waktu yang lalu, Ciamis di gegerkan oleh kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru Bimbingan Konseling (BK) di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Ciamis. Dari peristiwa tersebut, diduga jumlah korban sementara mencapai lebih dari 20 orang korban. Bahkan diantaranya bukan saja menimpa siswi perempuan, tetapi juga menimpa siswa laki-laki.

Peristiwa tersebut sangat kontras dengan predikat penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Pratama yang diraih Pemkab Ciamis sebanyak 5 kali berturut-turut. Sepanjang tahun 2022, tercatat 26 orang anak menjadi korban kekerasan. Dari 26 kasus kekerasan terhadap anak tersebut enam orang diantaranya adalah anak tiri yang menjadi koban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya.

banner 336x280

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Ciamis, Bung Bayu Hidayatullah angkat bicara. Ia menyayangkan bahwa hal ini tidak seharusnya terjadi di Kabupaten Ciamis. Yang notabene 5 kali berturut-turut meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak kategori Pratama.

“Amat disayangkan jika dengan predikat Kabupaten Layak Anak saja, di Ciamis masih saja terjadi hal-hal yang bertolak belakang dengan predikat tersebut. Saya justru heran, apa yang yang menjadi tolok ukur penilaian sehingga Ciamis mendapatkan predikat tersebut. Sedangkan di lain sisi kita dipaksa menutup mata bahwa kekerasan terhadap anak tersebut terjadi di lingkungan Pendidikan”, ucap pria lulusan Fakultas Hukum ini.

Diketahui, Pemkab Ciamis melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis sedang mengincar penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun ini.

Bung Bayu pun menegaskan bahwa tren kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat. Kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di lingkungan pendidikan menjadi ancaman nyata yang dapat terjadi kapanpun pada siswa-siswi sekolah. Dan menurutnya, hal ini dirasa sudah dalam situasi darurat dan menjadi bahaya laten karena terduga pelakunya seorang pendidik.

banner 336x280