Beban Kerja: Antara Regulasi dan Realita
Dedi juga menyoroti perilaku sebagian guru ASN dan PPPK yang hanya memenuhi batas minimal sertifikasi 24 jam pelajaran (JP) per minggu, padahal aturan memungkinkan hingga 40 JP.
“ASN dan PPPK dibayar negara untuk mengajar maksimal 40 JP per minggu, bukan sekadar 24 JP. Kalau baru memenuhi 24 JP, harus ditambah lagi sesuai aturan,” ujarnya.
Minimnya pemenuhan jam mengajar ini membuat sebagian sekolah harus mencari guru honorer tambahan, meski anggaran terbatas.
Pemerintah Daerah di Persimpangan Jalan
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Ciamis, Rifki Arifin, S.H., M.M., memastikan persoalan ini sudah menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pemetaan kebutuhan dilakukan Dinas Pendidikan dengan mengacu pada data lapangan seperti Dapodik dan Ruang Talenta Guru.
“Angka kekurangan guru ini cukup besar dan menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah,” kata Rifki.
Namun, upaya penambahan formasi guru melalui rekrutmen CASN membutuhkan waktu, anggaran, dan persetujuan pusat.
Artinya, di tahun-tahun mendatang, kekosongan tenaga pendidik masih berpotensi membayangi ruang kelas di Ciamis.
Komentar