Kontroversi Pembongkaran Hibisc Fantasy: Antara Penegakan Hukum dan Dampak Lingkungan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk penegakan hukum yang tidak pandang bulu, meskipun kawasan wisata tersebut dikelola oleh PT Jaswita, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat.

banner 468x60

“Kesulitan selalu ada, terutama karena struktur bangunan dan posisi geografisnya yang cukup kompleks. Kami harus memastikan bahwa pembongkaran berlangssung dengan aman dan tidak berdampak lebih buruk bagi lingkungan,” kata Kepala Satpol PP Jawa Barat, M. Ade Afriandi, Minggu (09/03/2025).

Dampak Sosial: Nasib Pegawai dan Masa Depan Lahan

Selain aspek hukum dan lingkungan, pembongkaran Hibisc Fantasy juga berdampak pada para pegawai yang kehilangan pekerjaan.

Sebagian besar pekerja berasal dari luar daerah, terutama Jawa Tengah.

Untuk mengurangi dampak sosial, Pemprov Jabar berjanji memberikan kompensasi bagi para pegawai yang terdampak.

“Pemerintah akan membantu para pekerja yang terkena dampak dengan memberikan kompensasi agar mereka bisa kembali ke kampung halaman,” ujar Dedi.

Setelah pembongkaran, lahan eks Hibisc Fantasy akan direklamasi dan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai kawasan hijau.

Pemerintah berencana menanami kembali area tersebut untuk mengembalikan keseimbangan ekosistem di sekitar Sungai Ciliwung.

“Kawasan ini nantinya akan kita ubah kembali menjadi hutan agar bisa memberikan manfaat ekologis yang lebih baik bagi warga sekitar,” tambahnya.

Pesan Tegas untuk Pelaku Usaha

Kasus Hibisc Fantasy menjadi peringatan bagi para pelaku usaha wisata agar tidak mengabaikan aturan perizinan dan dampak lingkungan.

Pemprov Jabar berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Wisata boleh berkembang, tapi harus tetap dalam koridor hukum dan ramah lingkungan,” pungkas Dedi.

Dengan penutupan Hibisc Fantasy, Pemprov Jabar berharap dapat menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan, demi kepentingan masyarakat luas.

banner 336x280

Komentar