DiksiNasi, Ciamis – Peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum istimewa bagi 273 narapidana di Lapas Kelas IIB Ciamis.
Mereka beruntung mendapat remisi pengurangan masa hukuman yang diserahkan langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Acara tersebut berlangsung meriah di Gor Lapas.
Tidak hanya penyerahan remisi, momen itu juga menjadi ajang refleksi sejarah Tatar Galuh, ketika Herdiat mengaitkan kepemimpinan masa lalu dengan konteks kekinian.
Jejak Adipati dalam Sejarah Ciamis
Dalam sambutannya, Herdiat mengingatkan kembali tentang gelar pemimpin daerah Ciamis sebelum masa kemerdekaan dengan sebutan Adipati.
“Ini seharusnya Adipati Herdiat, dulu sebelum masa kemerdekaan tidak menggunakan nama bupati, melainkan Adipati,” ucapnya. Minggu, (17/06/2025).
Candaan Herdiat yang menyebut gelar Adipati identik dengan memiliki lebih dari dua istri sempat memicu tawa hadirin.
“Tapi saya belum cocok menjadi Adipati, karena yang bergelar Adipati istrinya lebih dari dua,” ujar Herdiat.
Namun di balik seloroh itu, terdapat fakta sejarah penting bahwa Ciamis pada abad ke-17 merupakan bagian dari Kerajaan Galuh dengan pemimpin pertama bernama Adipati Panaekan (1618–1625 M).
Perubahan politik pada masa penjajahan Belanda kemudian menggeser nama Kerajaan Galuh menjadi Kabupaten Galuh, hingga akhirnya menjadi Kabupaten Ciamis.
Gelar Adipati tetap digunakan sampai Indonesia meraih kemerdekaan, barulah istilah Bupati dipakai hingga kini.
Remisi sebagai Apresiasi Negara
Momentum pemberian remisi tahun ini menjadi kado kemerdekaan bagi ratusan warga binaan.
Kalapas Ciamis, Supriyanto, menyebutkan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang dinilai berkelakuan baik dan menjalani program pembinaan dengan disiplin.
“Remisi adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang mau berubah dan menunjukkan sikap positif selama menjalani masa pidana,” kata Supriyanto.

Forkopimda Ciamis turut hadir dan memberikan dukungan moral, sekaligus menyaksikan bagaimana upaya pembinaan di Lapas tidak hanya menekankan pada hukuman, tetapi juga pada rehabilitasi sosial.
Komentar