Keluarga Yogi Yanuar Minta Keadilan: Dugaan Penjebakan oleh Jaringan Narkoba Internasional dan Cepu

Keluarga Yogi Yanuar dengan tegas membantah keterlibatan Yogi sebagai kurir narkoba.

DiksiNasi, Bogor – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti 50 kilogram sabu-sabu.

Penangkapan terjadi di Jalan Gunung Gede, Perumahan Griya Bantar Sentosa, Babakan, Bogor, Jawa Barat, pada 13 Desember 2024.

Dalam operasi tersebut, dua orang terduga kurir, Yogi Yanuar dan Muji Supriyanto, warga Banjar, diamankan bersama barang bukti yang dikemas dalam 50 bungkus lakban coklat dan sebuah mobil Wuling dengan nomor polisi F 1729 FAM.

Menurut AKBP Harissandi, Wadir Resnarkoba Polda Sumsel, pengungkapan ini merupakan pengembangan kasus serupa yang terjadi di Lubuk Linggau pada Juli 2024.

“Barang ini berasal dari jaringan internasional Timur Tengah, tepatnya Iran. Rencananya, narkoba ini akan mereka sebarkan di Pulau Jawa dan Sumatera,” ujar Harissandi, Kamis (19/12/2024).

Keluarga Yogi Klaim Penjebakan dan Minta Keadilan

Keluarga Yogi Yanuar dengan tegas membantah keterlibatan Yogi sebagai kurir narkoba.

Kakak kandung Yogi, Andry Suswandy, menyoroti adanya dugaan penjebakan yang terjadi oleh temannya, Erdia.

“Adik saya sehari-hari hanya sopir rental. Saat itu, Erdia memintanya untuk mengantar barang. Dalam perjalanan, Erdia mengaku bahwa barang itu adalah sabu,” ungkap Andry.

Andry menjelaskan bahwa Erdia turun dari mobil untuk menelepon dan kemudian menghilang sebelum polisi melakukan penangkapan.

“Ini jelas penjebakan. Kami meminta polisi untuk mengejar dan menangkap Erdia sebagai pemilik barang haram ini,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa Yogi tidak pernah terlibat dalam jaringan narkoba, baik sebagai bandar maupun kurir.

Menurutnya, Yogi hanya menjadi korban dari manipulasi jaringan narkoba internasional yang melibatkan cepu.

Kuasa Hukum: Klien Tidak Bersalah dan Korban Penjebakan

Anto Astari SH, kuasa hukum Yogi Yanuar, turut menyuarakan ketidakadilan yang kliennya alami.

“Yogi mendapat kabar, bahwa paket itu berisi uang. Namun, di tengah perjalanan, Erdia mengungkap bahwa barang itu adalah sabu,” jelas Anto.

Ia juga menambahkan bahwa Erdia kabur sebelum polisi menangkap Yogi dan Muji Supriyanto.