“Enggak ada,” kata Jokowi, merespons isu yang beredar terkait pelaku judi online yang bisa menerima bansos.
Isu ini muncul dari ucapan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Muhadjir sebelumnya menyatakan, bahwa korban judi online yang menjadi miskin akan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tentu saja, setelah masuk data DTKS akan berhak menerima bansos.
Namun, Muhadjir kemudian mengklarifikasi bahwa yang dia maksud bukan seperti itu.
Dia, menyebut yang masuk adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi, bukan pelaku judi online itu sendiri.
“Saya tegaskan, korban judi online itu bukan pelaku. Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang yang menderita kerugian baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni,” kata Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat.
Dengan langkah-langkah tegas dan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah berharap dapat mengurangi dampak negatif dari judi online dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara.