DiksiNasi, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan tolak praktik judi online yang semakin meresahkan.
Dalam sebuah pernyataan tegas di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian, baik secara offline maupun online.
“Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi. Baik secara offline, maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu kita tabung atau jadikan modal usaha,” tegas Jokowi sebagaimana ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden. Rabu, (12/06/2024).
Dampak Negatif dan Tindakan Tegas Pemerintah
Jokowi menyoroti berbagai dampak negatif dari perjudian, termasuk kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, serta meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan di masyarakat.
“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” ungkapnya.
Pemerintah telah menutup lebih dari 2,1 juta situs judi online dan membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto.
“Satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai kita bentuk. Harapan kita, dapat mempercepat pemberantasan judi online,” ucap Presiden.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Judi Online
Jokowi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membendung perjudian online.
“Salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan dari masyarakat kita sendiri serta pertahanan pribadi,” tegasnya.
Presiden mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi, dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian.
Kontroversi Bansos untuk Pelaku Judi Online
Dalam kunjungan kerjanya di Karanganyar, Jawa Tengah, Jokowi menegaskan bahwa pelaku judi online tidak akan menerima bantuan sosial (bansos).