DiksiNasinews.co.id, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, dr Reihana, selama empat jam di Gedung Merah Putih, Senin (08/05/2023).
Kepala Bagian ( Kabag ) KPK Ali Fikri, mengatakan bahwa metoda pemeriksaan adalah mengecek secara faktual, berkordinasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), bank, dan lainnya.
“Pemeriksaan secara faktual ke lapangan sesuai data dengan berkordinasi berbagai lembaga terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), bank, dan lain-lainnya,” papar Ali.
KPK juga melakukan pengecekan silang data dan fakta hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelumnya. Pemeriksaan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
“Saat ini yang bersangkutan sudah hadir di gedung KPK,” ujar Ali
“Selama empat jam Kadinkes Lampung ini kami periksa dari pukul 9.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB,” lanjut Ali.
Ali menjelaskan bahwa KPK melakukan pemeriksaan atas seluruh data dan informasi yang terdapat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Kadinkes Doyan Hedon tersebut.