Kadis PMD Kabupaten Ogan Ilir Diduga Lakukan Pungli, Ketua Lsm BIDIK Angkat Bicara

DIKSI NEWS8 Dilihat
banner 468x60
“Tanpa bantuan kontrol dari masyarakat Bupati tidak akan tahu apa yang terjadi. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan hal yang di luar kontrol dari lingkup Pemkab Ogan Ilir,” jelasnya.

Yongki menegaskan akan menggelar unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Unjuk rasa ini mempunyai maksud meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) membentuk tim khusus untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat (LHKP) terhadap Kepala Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir.

banner 336x280

“Kami meminta Kajati agar segera memeriksa asal harta kekayaan 227 kepala desa di Ogan Ilir yang  menyimpangkan dana desa. Kami meminta Kajati segera memanggil mereka, karena ada dana yang menguap mulai dari Rp.1 juta – Rp.2 juta setiap pecairan DD untuk diberikan kepada oknum Kadis PMD,” ungkap Yongki.

Yongki mengakui bahwa pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari salah seorang pegawai di Dinas PMD. Pegawai tersebut memberikan informasi, karena merasa kesal dengan oknum Kadis PMD terduga melakukan pungli.

“Kami juga mempunyai data terkait pungli tersebut, tercatat ada pegawai DPMD yang memberikan laporan. Pegawai tersebut juga menyatakan jika kadis melakukan beberapa hal yang terlarang secara hukum. Kadis mengumpulkan banyak uang demi kepentingan pribadi dari hasil pungli, dan tidak takut kena OTT,” pungkas Yongki.

Yongki sudah melakukan usaha untuk menghubungi Kadis PMD Ogan Ilir. Namun yang bersangkutan terkesan menghindar, dan belum memberikan konfirmasi apapun hingga berita ini diterbitkan. (Bahtum)

banner 336x280