Menurut Hotman, ahli forensik tersebut pertama kali melihat sisa sianida empat hari setelah kematian Mirna, yang menghitung mundur untuk menentukan waktu penempatan sianida.
“Kemudian ahli kimia tersebut menghitung mundur ke belakang berapa besar sianida menguap mundur ke belakang per 24 jam dan akhirnya berkesimpulan bahwa tersangka meletakkan sianida tersebut sekitar pukul 16.45 WIB,” ujar Hotman.
Hotman, berpendapat bahwa teori ini kurang kuat karena luasnya jangka waktu 24 jam yang menjadi dasar.
“Masalahnya teori mundur tersebut adalah per 24 jam ke belakang. 24 jam itu kan luas gak bisa menjadi patokan, apakah jam ke-18 penguapannya itu kan beda-beda. Jadi benar-benar para ahli kimia forensik tolong dulu kasih pendapat apakah teori tersebut benar, kalau saya mengatakan tidak benar, saya tidak setuju total,” papar Hotman.
Status Jessica
Jessica Wongso saat ini masih menjalani penahanan di Lapas Kelas II A Pondok Bambu. Upaya hukum melalui pengadilan telah tertutup, dan satu-satunya cara untuk membebaskannya adalah dengan mengajukan grasi ke presiden, yang harus menyertainya dengan pengakuan kesalahan.
“Karena upaya hukum melalui pengadilan sudah selesai,” kata Hotman.
Meskipun jalur ini tidak mudah, Hotman mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial untuk menarik perhatian presiden dan memperjuangkan grasi bagi Jessica.
Kasus Jessica Wongso, tetap menjadi perdebatan panjang dalam masyarakat. Keputusan apapun yang terjadi dalam kasus ini, akan selalu memicu pro dan kontra. Dalam proses hukum yang kompleks seperti ini, perlu adanya pertimbangan yang cermat dan keadilan yang mutlak untuk semua pihak yang terlibat.