“Kinerja kejaksaan sangat ditunggu untuk mengaudit tunjangan sewa rumah DPRD. Pertanyaannya bukan hanya besarannya, tapi juga soal apakah dana itu benar digunakan sesuai peruntukan,” kata Turehan.
Lebih lanjut, Turehan menyebut bahwa situasi ini bisa berdampak buruk terhadap citra pemerintah daerah jika tidak segera mendapat pembenahan.
“Pandangan saya, tunjangan ini terlalu berlebihan. Jangan sampai jadi produk hukum pidana atau perbuatan melawan hukum yang mencoreng nama Kabupaten Ciamis,” jelasnya.
Desakan Transparansi dan Solidaritas Anggaran
Turehan juga mengingatkan pentingnya solidaritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyebut, dalam kondisi fiskal yang tertekan, alokasi anggaran seharusnya mengarah untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Pemerintah sedang menghadapi defisit. Jangan sampai di ruang lain, ada pemborosan yang tidak berdampak pada publik. Jangan lupa, utang ke BJB juga harus dibayar,” tegasnya.
Ia berharap jajaran legislatif dan eksekutif di Ciamis dapat bersatu dan menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama.
“Mari kita kedepankan kepentingan masyarakat. Pemerintah Ciamis sedang ‘sakit’, jangan ditambah lukanya dengan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,” pungkasnya.